Rabu, 02 November 2011

Kurban Hewan Tanpa Buah Zakar

Hewan yang tidak bolehkan di jadikan kurban adalah yang memiliki cacat:
1. Cacat Mata yang jelas;
2.Sakit yang jelas sakitnya ( Yang mematikan dan cacat yang tak layak-SI);
3. Hewan Yang Pincang dengan pincang jelas,
4. Hewan yang Kurus. HR.Abu Dawud dan an-Basa-i , Al- AlBany menshahihkannya.

Hewan yang gemuk  untuk di kurbankan> > HR.Bukhori No.5553

Tidak ada komentar:

Posting Komentar